Pastikan Beri Pelayanan Terbaik, Kapolres Malang Tinjau Pelayanan SIM di Satpas Singosari Malang

MALANG – Polres Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan di sektor pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (11/11/2022) siang.

Ditemani pejabat utama Polres Malang, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana terlihat mengunjungi beberapa bagian mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kapolres juga sempat mengecek loket layanan perpanjangan SIM secara online  SINAR (SIM Nasional Presisi).

Dalam beberapa kesempatan, Kapolres mengajak diskusi para warga yang sedang melakukan permohonan pembuatan SIM. Ia pun menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis mengatakan, kegiatan sidak yang dilakukan adalah untuk memastikan kesiapan anggota di lapangan dalam melayani masyarakat dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang mengurus SIM.

“Pagi ini ditemani pejabat utama Polres Malang, kami melakukan sidak. Kami ingin pastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik,” ucap AKBP Putu Kholis di Satpas Singosari, Jumat (11/11).

Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan juga sebagai penilaian awal dalam merealisasikan pembangunan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) percontohan di Kabupaten Malang.

Seperti yang diketahui, Polres Malang mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang seluas 14.700 meter persegi. Yakni yang berlokasi di Dusun Tegaron, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sedianya tanah hibah tersebut akan digunakan untuk pembangunan kantor Satpas SIM Kabupaten Malang.

Saat ini di Kabupaten Malang, lanjut AKBP Putu, dengan 30 kecamatan hanya memiliki 1 kantor pelayanan SIM. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) terkait syarat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan membuat kantor satpas percontohan.

Kapolres menyebut, Satpas SIM Singosari dalam setahun menerima pengajuan permohonan SIM sekitar 100 ribu pemohon dan sekitar 60 persen didominasi warga Kabupaten Malang bagian selatan.

“Nantinya diharapkan dengan adanya kantor satpas yang baru, bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk terkait tempat uji praktik bagi kendaraan yang memiliki lebih dari roda empat,” pungkas AKBP Putu. (u-hmsresma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *